Minggu, 09 November 2014

KOPERASI SIMPAN PINJAM "ARTHA JAYA"


Koperasi Simpan Pinjam ARTHA JAYA   
JL. AKSES UI NO.89 DEPOK TLP.+6221-87720814 / FAX.+6221-87721016

Latar Belakang Berdirinya Koperasi Artha Jaya
Nama Koperasi yang saya kunjungi adalah Koperasi Simpan Pinjam Artha Jaya, koperasi ini beralamat di Jl. Akses UI No. 89 Depok. Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Artha Jaya ini bergerak dibidang jaya pelayanan simpanan dan pinjaman dalam upaya meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat daerah kerja dengan badan hukum tanggal 29 Juni 2000, No.31/BH/MENEG/I/VI/2000 dan akte perubahan anggrana dasar tanggal 12 Maret 2000 No.40/PAD/MENEG/I/III/2003.

Visi Misi Dan Tujuan Koperasi Artha Jaya
1    Visi
Menjadi KSP yang kuat, mandiri, dapat dipercaya dan sehat secara ekonomi untuk kesejahteraan anggota.
2
.      Misi
a.Menggali dan menghimpun dana dari anggota, calon anggota dan sumber lainnya.
b.Menyalurkan dana dalam bentuk pemberian pinjaman dengan pola konvensional.
  c.Menyelenggaraan bimbingan, pembinaan, pendidikan dan pelatihan manajemen kepada anggota,  calon anggota dan masyarakat.
3
.      Tujuan
a   a.Persfektif Keuangan
Terjaga dan terpeliharanya keamanan investasi serta kelanjutan usaha dengan tingkat keuntungan yang rasional.
b   b.Persfektif Pelayanan
Terpenuhinya kepentingan dan kebutuhan ekonomi terutama permodalan, bimbingan, pembinaan, pendidikan, dan pelatihan manajemen bagi anggota, calon anggota, dan masyarakat untuk peningkatan kemampuan berusaha dan bersaing.
c   c.Persfektif Proses Kegiatan Internal
Terselenggaranya kegiatan organisasi dan kegiatan usaha dengan sistem manajemen yang sehat, hemat, efektif dan taat azas.

.    d.Persfektif Pembelajaran dan Pertumbuhan

Terjaminnya proses peningkatan kualitas SDM: Pengurus, Pengawas, Karyawan KSP, anggota, calon anggota dan masyarakat yang dilayani sehingga memiliki kemampuan dan keunggulan bersaing.

Identitas Koperai Simpan Pinjam Artha Jaya

Nama Lembaga                      : Koperasi Simpan Pinjam "ARTHA JAYA"
Alamat                                    : Jl. Akses UI No. 89, Kel. Tugu Kec. Cimanggis Depok
Telp                                         : 021-87720814 Fax : 021-87721016
Bidang Usaha                          : Simpan Pinjam
Keterangan Domisili               : 510/19/VI/2006, tanggal 6 Juni 2006
TDP                                         : Nomor 090327400246, tanggal 8 Nov 2004
NPWP                                     : 02.313.873.8-017.000
Badan Hukum nomor              : 31/BH/Meneg/I/VI/2000, tanggal 29 Juni 2000
Akte Perubahan nomor           : 40/PAD/Meneg/I/III/2003, tanggal 12 Maret 2003

Koperasi Simpan Pinjam ARTHA JAYA memiliki 7 anggota :
-          Pengurus             : Bpk.Dr.H.Teguh Prajitno
-          Pengawas           : Dedi Haryono dan Ibnu Haskoro
-          Sekretaris            : Drs.Suwanto
-          Bendahara          : Otti Wulandari
-          Pengelola            : Lili Sugiyanti dan Adi Mulyadi

KEANGGOTAAN KSP ARTHA JAYA
Persyaratan untuk diterima menjadi anggota koperasi simpan pinjam ARTHA JAYA sebagai berikut: 
  1.  Warga Negara Indonesia
  2. Memiliki kesinambungan kegiatan usaha dengan kegiatan usaha koperasi
  3. Memiliki kemampuan penuh untuk melakukan tindakan hokum(dewasa dan tidak berada dalam perwakilan)
  4. Bersedia membayar simpanan pokok sebesar Rp. 100000(seratus ribu rupiah), dan simpanan wajib sebesar Rp. 20000(dua puluh ribu rupiah) dibayar setiap bulan yang ditentukan dalam anggaran Rumah Tangga atau keputusan rapat anggota
  5. Menyetujui anggaran dassar, anggaran rumah tangga atau ketentuan yang berlaku dalam koperasi
  6. Bertempat tinggal kedudukan dan berdomilisi didalam kota jakarta, depok, tanggerang, bekasi dan bogor
·         Anggota adalah:
  • Setelah menjalani 2 kali periode pinjaman dengan  kriteria lancer dan kunas
  • Simpanan pokok telah mengendap selama satu tahun 
      Program Koperasi Simpan Pinjam ARTHA JAYA
  1. Pinjaman 1(satu) juta , agunan ijazah atau pernyataan rumah tangga diatas 1 juta, agunan BPKB 
  2.  Peningkatan sector agribisnis
  3. Asuransi pinjaman/pembiayaan
Koperasi Simpan Pinjam Artha Jaya (Mudah, Cepat, dan Tepat Sasaran)
Koperasi simpan pinjam (KSP) Artha Jaya memberikan layanan simpanan sukarela (tabugan) dengan bunga lebih besar dan dapat di ambi sewaktu-waktu anda perlukan, selain itu meminjam di koperasi KSP Artha Jaya juga mudah.
            Syarat-syarat pengajuan pinjaman:

  1. Berstatus anggota /calon anggota KSP Artha Jaya.
  2. Mengisi formulir permohonan menjadi anggota dan membayar simpanan pokok Rp. 100000 dan simpanan wajib Rp. 20000/bulan
  3. Fotoopy KTP suami dan istri yang berdomalisi di Jakarta, Depok, Bogor, Tanggerang dan Bekasi
  4. Mengisi permohonan menjadi anggota KSP Artha Jaya (formulir disediakan KSP)
  5. Menyerahkan fotocopy agunan bagi peminjam diatas 1 juta (bpkb, sertifikat atau surat berharga lainnya)
  6. Slip gaji/ surat keterangan usaha

Setelah point 1 s/d 6 tersebut diatas terpenuhi maka surveyor akan melakukan surcey, data yang terkumpul akan digunakan sebagai bahan pertimbangan oleh tim pinjaman KSP Artha Jaya. Jika nilai layak maka proses percairan pinjaman dapat dilakukan dengan membawa dokumen/surat agunan yang asli dan telah menandatangani spk(surat perjanjian kerjasama).

Sasaran ksp artha jaya untuk ikut serta mensukseskan program pemerintah tahun 2005 sebagai tahun UMKM(Usaha Mikro Kecil dan Menengah) maka KSP Artha Jaya memberikan program khusus yaitu dengan pinjaman jasa ringan kepada UMKM. Sehinggan dengan program tersebut diharapkan tepat sasaran dan berdaya guna tinggi.

Masalah yang dihadapi KSP artha jaya
Masalah yang dihadapi koperasi Artha Jaya saat ini  yaitu kredit macet. Kredita macet disini bisa dikatakan suatu keadaan dimana anggota koperasi sudah tidak sanggup membayar sebagian atau seluruh kewajibannya kepada koperasi seperti yang telah diperjanjikan.

Penyebab kredit macet 
a. Error Omission (EO)
Timbulnya kredit macet karna adanya unsur kesengajaan untuk melanggar kebijakan dan prosedur yang telah ditetapkan.

b. Error Commusion
Timbulnya kredit macet karena memanfaatkan lemahnya peraturan atau ketentuan yaitu memang belum ada atau sudah ada, tetapi tidak jelas

c. tidak ada dana bagi si peminjam

Solusi Masalah yang dihadapi KSP Artha Jaya
melihat masalah yang dihadapi ksp artha jaya, saya mencoba memberikan beberapa solusi: 
     1. Penagihan intensif oleh CU
      Terhadap anggota / nasabah yang usahanya masih berprospek dan dianggap masih mempunyai iktikad baik, namun telah menunjukkan gejala-gejala kearah kredit bermasalah harus dilakukan penagihan secara intensif kepada anggota /nasabah agar memenuhi seluruh kewajibannya.
2
           2.  Rescheduling
  Rescheduling adalah upaya penyelamatan kredit dengan melakukan perubahan syarat-syarat perjanjian kredit yang berkenaan dengan jadwal pembayaran kembali kredit atau jangka waktu, termasuk grace period baik termasuk besarnya jumlah angsuran atau tidak

     3. Reconditioning
      Reconditioning ialah upaya penyelamatan kredit dengan cara melakukan perubahan atas sebagian atau seluruh syarat perjanjian kredit yang tidak terbatas hanya kepada perubahan jadwal angsuran atau jangka waktu kredit saja, namun perubahan tersebut tanpa memberikan tambahan kredit atau tanpa melakukan konversi atas seluruh atau sebagian dari kredit menjadi equity perusahaan.

4      4. Management Assistancy
  Management Assistancy adalah bantuan konsultansi dan manajemen professional yang diberikan Koperasi Kredit (CU) kepada anggota/nasabah yang masih mempunyai prospek dan mempunyai itikad baik untuk melunasi kewajibannya, namun lemah didalam pengelolaan usahaannya, baik dengan cara menempatkan petugas CU maupun meminta bantuan pihak ketiga (konsultan) sebagai anggota manajemen
  
Demikian informasi yang dapat saya berikan tentang Koperasi Simpan Pinjam ARTHA JAYA . Semoga informasi yang saya posting ini dapat bermanfaat bagi sang pembaca. Terimakasih sudah mengunjungi blog saya dan membacanya, kalau ada kata-kata yang kurang berkenan mohon dimaafkan. :)

Sumber :
http://mellyaimel.blogspot.com/2013/11/koperasi-simpan-pinjam-artha-jaya.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar