Dalam postingan saya kali ini akan
membahas tentang Konsep, Aliran dan Sejarah Koperasi yang ada di Indenesia. Sebelum
kita membahas lebih lanjut tentang Konsep, Aliran dan Sejarah Koperasi, mari
kita pelajari tentang pengertian dari Koperasinya.
Pengertian
Koperasi
Pengertian koperasi menurut Undang-undang Nomor 25 tahun 1992
ialah bidang usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum koperasi dengan
melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan
ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
Koperasi merupakan kumpulan orang dan bukan kumpulan modal.
Koperasi harus betul-betul mengabdi kepada kepentingan perikemanusiaan
semata-mata dan bukan kepada kebendaan. Kerjasama dalam koperasi didasarkan
pada rasa persamaan derajat, dan kesadaran para anggotanya. Koperasi merupakan
wadah demokrasi ekonomi dan sosial. Koperasi adalah milik bersama para anggota,
pengurus maupun pengelola. Usaha tersebut diatur sesuai dengan keinginan para
anggota melalui musyawarah rapat anggota.
Koperasi sebagai badan usaha dapat melakukan kegiatan usahanya
sendiri dan dapat juga bekerja sama dengan badan usaha lain, seperti perusahaan
swasta maupun perusahaan negara.
Ciri-ciri Koperasi
Beberapa ciri dari koperasi ialah:
- Perkumpulan orang.
- Pembagian keuntungan menurut perbandingan jasa. Jasa modal dibatasi.
- Tujuannya meringankan beban ekonomi anggotanya, memperbaiki kesejahteraan anggotanya, pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
- Modal tidak tetap, berubah menurut banyaknya simpanan anggota.
- Tidak mementingkan pemasukan modal/pekerjaan usaha tetapi keanggotaan prinsip kebersamaan.
- Dalam rapat anggota tiap anggota masing-masing atau suara tanpa memperhatikan jumlah modal masing-masing.
- Setiap anggota bebas untuk masuk/keluar (anggota berganti) sehingga dalam koperasi tidak terdapat modal permanen.
- Seperti halnya perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT) maka Koperasi mempunyai bentuk Badan Hukum.
- Menjalankan suatu usaha
- Penanggungjawab koperasi adalah pengurus.
- Koperasi bukan kumpulan modal beberapa orang yang bertujuan mencari laba sebesar-besarnya.
- Koperasi adalah usaha bersama kekeluargaan dan kegotong-royongan. Setiap anggota berkewajiban bekerja sama untuk mencapai tujuan yaitu kesejahteraan para anggota.
- Kerugian dipikul bersama antara anggota. Jika koperasi menderita kerugian, maka para anggota memikul bersama. Anggota yang tidak mampu dibebaskan atas beban/tanggungan kerugian. Kerugian dipikul oleh anggota yang mampu.
1. KONSEP KOPERASI
Munker dari University of Marburg, Jerman Barat membedakan
konsep koperasi menjadi dua:
1.Konsep Koperasi Barat: menyatakan bahwa koperasi merupakan
organisasi swasta, yg dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai
persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya
serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun
perusahaan koperasi.
2. Konsep Koperasi Sosialis: Menyatakan bahwa koperasi
direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan dibentuk dengan tujuan
merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
Konsep Koperasi Negara berkembang: Mengacu kepada kedua konsep
sebelumnya, namun koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu
dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.
2. ALIRAN KOPERASI
Menurut Paul Hubert Casselman koperasi di bagi menjadi 3 aliran
yaitu:
1.Aliran Yardstick
Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi dan
menetralisasikan dan mengoreksi berbagai keburukan yang di timbulakan oleh
sistem kapitalisme.
2. Aliran Sosialis
Koperasi di pandang sebagai alat yang paling efektif untuk
mencapai kesejahteraan masyarakat. koperasi merupakan alt pemerintah untuk
menjadi bawahan pemerintah, koperasi ini tidak memiliki otonomi.
3.Aliran Persemakmuran
Koperasi berperan untuk mencapai kemakmuran masyarakat yang
adil,merata.Koperasi memegang peran uang utama dalam struktur perekonomian
masyarakat.Hubungan dengan pemerintah bersifat kemitraan. Koperasi ini tetap
memiliki otonomi dan juga pemerintah mempunyai tanggung jawab untuk
mengembangkan koperasi.
·
Perbedaan Aliran Koperasi
1. Aliran Yardstick
Peranan koperasi :Koperasi berperan sebagai alat pengukur,
penyeimbang, penetral dan pengoreksi dampak negatif yang ditimbulkan oleh
sistem ekonomi liberal (kapitalisme).
Hubungan dengan pemerintah :Hubungan gerakan koperasi dengan
pemerintah bersifat
netral, di mana pemerintah tidak campur tangan terhadap jatuh bangunnya organisasi koperasi di masyarakat.
netral, di mana pemerintah tidak campur tangan terhadap jatuh bangunnya organisasi koperasi di masyarakat.
2. Aliran Sosialis
Peranan koperasi : Koperasi berperan sebagai alat dalam mencapai
masyarakat yang sosialis yang bercorak kolektif .
Hubungan dengan pemerintah : Koperasi merupakan alat pemerintah
dan menjadi bawahan pemerintah. Dengan demikian, koperasi tidak mempunyai
otonomi
3. Aliran Persemakmuran
Peranan koperasi : Koperasi berperan untuk mencapai kemakmuran
masyarakat yang adil dan merata di mana koperasi memegang peranan yang utama
dalam struktur perekonomian masyarakat
Hubungan koperasi dengan pemerintah : Hubungan koperasi dengan
pemerintah bersifat kemitraan.Koperasi tetap mempunyai otonomi dan pemerintah
mempunyai tanggung jawab
3.
SEJARAH
PERKEMBANGAN KOPERASI
· Sejarah Lahirnya
Koperasi
Koperasi modern yang berkembang dewasa ini lahir pertama kali di
Inggris, yaitu di Kota Rochdale pada tahun 1844. Koperasi timbul pada masa
perkembangan kapitalisme sebagai akibat revolusi industri. Pada awalnya,
Koperasi Rochdale berdiri dengan usaha penyediaan barang-barang konsumsi untuk
keperluan sehari-hari. Akan tetapi seiring dengan terjadinya pemupukan modal
koperasi, koperasi mulai merintis untuk memproduksi sendiri barang yang akan
dijual.
Kegiatan ini menimbulkan kesempatan kerja bagi anggota yang
belum bekerja dan menambah pendapatan bagi mereka yang sudah bekerja. Pada
tahun 1851, koperasi tersebut akhirnya dapat mendirikan sebuah pabrik dan
mendirikan perumahan bagi anggota-anggotanya yang belum mempunyai rumah.
Perkembangan koperasi di Rochdale sangat memengaruhi
perkembangan gerakan koperasi di Inggris maupun di luar Inggris. Pada tahun
1852, jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit. Pada tahun 1862,
dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian dengan nama The Cooperative Whole Sale
Society (CWS). Pada tahun 1945, CWS berhasil mempunyai lebih kurang 200 pabrik
dengan 9.000 orang pekerja. Melihat perkembangan usaha koperasi baik di sektor
produksi maupun di sektor perdagangan, pimpinan CWS kemudian membuka
perwakilan-perwakilan di luar negeri seperti New York, Kepenhagen, Hamburg, dan
lain-lain.
Pada tahun 1876, koperasi ini telah melakukan ekspansi usaha di
bidang transportasi, perbankan, dan asuransi. Pada tahun 1870, koperasi
tersebut juga membuka usaha di bidang penerbitan, berupa surat kabar yang
terbit dengan nama Cooperative News.
· Sejarah
Perkembangan Koperasi di Indonesa
Sudah sejak lama bangsa Indonesia telah mengenal kekeluargaan
dan kegotongroyongan yang telah lama dipakai oleh bangsa Indonesia.
Kebiasaan ini, merupakan Pasal 33 ayat 1 UUD 1945 bunyinya sebagai berikut
“Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”
yang telah lama dijadikan dasar/pedoman pelaksanaan Koperasi.
Kebiasaan-kebiasaan itu dapat dijumpai di berbagai daerah di Indonesia dan
kebiasaan ini tidak bisa hilang di Indoesia.
Sejarah perkembangan Indonesia ada 2 yaitu masa penjajahan dan
masa kemerdekaan.
Dimasa penjajahan, peranan ekonomi koperasi
dimulai dari menolong pegawai kecil seperti buruh,petani, terus meningkat
menjadi menolong koperasi rumah tangga dan mencoba memajukan koperasi dengan
bantuan modal dan koperasi. Setelah bangsa Indonesia merdeka, pemerintah dan
seluruh rakyat segera menata kembali kehidupan ekonomi. Sesuai dengan tuntutan
UUD 1945 pasal 33, perekonomian Indonesia harus didasrkan pada asas
kekeluargaan. Dimasa kemerdekaan, koperasi bukan lagi sebagai
reaksi atas penderitaan akibat penjajahan, koperasi menjadi usaha bersama untuk
memperbaiki dan meningkatkan taraf hidup yang didasarkan pada asas
kekeluargaan. Hal ini sangat sesuai dengan ciri khas bangsa Indonesia, yaitu gotong
royong.
Demikian informasi yang dapat saya berikan tentang KONSEP ,ALIRAN DAN SEJARAH KOPERASI.
Semoga informasi yang saya posting ini dapat bermanfaat bagi sang pembaca.
Terimakasih sudah mengunjungi blog saya dan membacanya, kalau ada kata-kata
yang kurang berkenan mohon dimaafkan. :)
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar