Tugas
Kelompok Akuntansi Internasional
Nama
Anggota :
1. Ranny Alfionita G (27213291)
2.
Siti
Ayu Rosida (2A213512)
Kelas : 4EB11
Membandingkan/
Mendeskripsikan Standar Akuntansi Indonesia dan Standar Akuntansi Inggris
v Standar Akuntansi Indonesia
Standar
akuntansi di Indonesia saat berkembang menjadi 4 (empat) yang dikenal dengan 4
Pilar Standar Akuntansi. Keempat pilar standar tersebut disusun dengan
mengikuti perkembangan dunia usaha. Empat pilar standar itu adalah:
1. STANDAR
AKUNTANSI KEUANGAN (SAK)
SAK
digunakan untuk suatu badan yang memiliki akuntanbilitas publik, yaitu badan
yang terdaftar atau masih dalam proses pendaftaran di pasar modal atau badan
fidusia (badan usaha yang menggunakan dana masyarakat, seperti asuransi,
perbankan dan dana pensiun). Sejak tahun 2012, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI)
mengadopsi standar dari International Financial Report Standard (IFRS) untuk
standar akuntansi keuangan yang berlaku di seluruh perusahaan terdaftar yang
ada di Indonesia.
2. STANDAR
AKUNTANSI KEUANGAN BADAN USAHA TANPA AKUNTABILITAS PUBLIK (SAK-ETAP)
SAK ETAP
digunakan untuk suatu badan yang tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan
dalam menyusun laporan keuangan untuk tujuan umum. SAK-ETAP juga mengikuti
standar yang ditetapkan oleh IFRS khususnya bidang Small Medium Enterprise
(Usaha Kecil Menengah). SAK-ETAP ini dikeluarkan sejak tahun 2009 dan berlaku
efektif pada tahun 2011. SAK-ETAP pada dasarnya adalah penyederhanaan SAK IFRS.
Beberapa penyederhanaan yang terdapat dalam SAK-ETAP adalah:
Tidak ada Laporan Laba / Rugi Komprehensif.
Penilaian untuk aset tetap, aset tak
berwujud dan propersi investasi setelah tanggal perolehan hanya menggunakan
harga perolehan, tidak ada pilihan menggunakan nilai revaluasi atau nilai
wajar.
Tidak ada pengakuan liabilitas dan aset
pajak tangguhan. Beban pajak diakui sebesar jumlah pajak menurut ketentuan
pajak.
Badan usaha
yang menggunakan SAK-ETAP dalam laporan auditnya menyebutkan laporan keuangan
badan usaha telah sesuai dengan SAK-ETAP. SAK-ETAP memiliki manfaat, yaitu
apabila diterapkan dengan tepat, diharapkan unit usaha kecil dan menengah mampu
membuat laporan tanpa harus dibantu oleh pihak lain dan dapat dilakukan audit
terhadap laporannya tersebut.
Sasaran
SAK-ETAP ini memang ditujukan untuk jenis Usaha Kecil dan Menengah, namun tidak
banyak pengusaha UKM yang memahami hal ini. Perlu adanya sosialisasi dan
pelatihan untuk SAK-ETAP ini agar UKM dapat berkembang dan dipercaya oleh
investor.
3. STANDAR
AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH (SAK SYARIAH)
Standar ini
digunakan untuk badan usaha yang memiliki transaksi syariah atau berbasis
syariah. Standar ini terdiri atas keraengka konseptual penyusunan dan
pengungkapan laporan, standar penyajian laporan keuangan dan standar khusus
transaksi syariah seperti mudharabah, murabahah, salam, ijarah dan istishna. Bank
syariah menggunakan dua standar dalam menyusun laporan keuangan. Sebagai badan
usaha yang memiliki akuntabilitas publik signifikan, bank syariah menggunakan
PSAK, sedangkan untuk transaksi syariahnya menggunakan PSAK Syariah.
Akuntansi
syariah memang salah satu cabang akuntansi yang tergolong baru. Tidak banyak
orang yang mengetahui penerapan prinsip-prinsip syariah ke dalam bidang
akuntansi. Sehingga perlu adanya sosialisasi dan pelatihan tentang cabang
terbaru bidang akuntansi.
4. STANDAR
AKUNTANSI PEMERINTAH (SAP)
SAP
dinyatakan dalam bentuk Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP),
dilengkapi dengan Pengantar Standar Akuntansi Pemerintahan dan disusun mengacu
kepada Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintahan. Standar ini digunakan untuk
menyusun laporan keuangan instansi pemerintahan, baik pusat ataupun daerah. SAP
disusun dan disahkan oleh Komite Standar Akuntansi Pemerintah (KSAP SAP). SAP
berbasis akrual ditetapkan dalam PP No. 71 Tahun 2010. Instansi masih
diperkenankan menggunakan PP No. 24 Tahun 2005, SAP berbasis kas menuju akrual
sampai tahun 2014. SAP berbasis kas menuju akrual menggunakan basis kas untuk
penyusunan laporan realisasi anggaran dan menggunakan basis akrual untuk
penyusunan neraca. Pada SAP berbasis akrual, laporan realisasi anggaran tetap
menggunakan basis kas karena akan dibandingkan dengan anggaran yang disusun
dengan menggunakan basis kas, sedangkan laporan operasional yang melaporkan
kinerja badan usaha disusun dengan menggunakan basis akrual. Standar Akuntansi
Pemerintahan ini berbeda dengan 3 jenis standar akuntansi sebelumnya. Pengguna
SAP biasanya terbatas di kalangan pemerintahan saja. Sehingga publikasi laporan
keuangan bidang pemerintahan tidak terbuka seperti laporan keuangan perusahaan.
v Standar Akuntansi Inggris
Akuntansi di
Inggris berkembang sebagai sebuah ilmu tunggal, secara pragmatis merespons
terhadap kebutuhan dan praktik bisnis. Seiring waktu, secara berturut-turut
undang-undang perusahaan menambahkan susunan dan persyaratan lainya, tapi masih
memperbolehkan fleksibilitas akuntan dalam penerapan nilai professional. Sejak
tahun 1970-an, sumber paling penting untuk pengembangan dalam undang-undang
perusahaan adalah EU Directives, terutama Fourth dan
Seventh Directive.
Pada saat
yang sama, standar akuntansi dan proses penyusunan standar telah menjadi lebih
otoritatif.
Warisan akuntansi Inggris pada dunia
sangatlah mendasar. Inggris merupakan Negara pertama di dunia yang mengembangkan
sebuah profesi akuntansi seperti yang kita kenal saat ini. Konsep kewajaran
penyajiandari hasil dan posisi keuangan (kebenaran dan kewajaran) juga berasal
dari inggris. Pemikiran akuntansi professional dan praktiknya dikirimkan ke
Australia, Kanada, Amerika Serikat, dan semua bekas jajahan inggris termasuk
hong kong, india, Kenya, selandia baru, Nigeria, singapura, dan afrika selatan.
Karakteristik
Standar Akuntansi Inggris:
1. Regulator :
CCAB (Consultative Committee of Accountancy Bodies), FRC (Financial Reporting
Council, AIDB (Accountancy Investigation dan Discipline Board), POB
(Professional Oversight Board).
2. Regulasi :
Undang-Undang Perusahaan 1981 dan profesi akuntansi
3. Laporan
keuangan : laporan direktur, akun laba dan rugi serta neraca, laporan arus
kas, laporan keseluruhan laba dan rugi, laporan kebijakan akuntansi, catatan
yang direferensikan dalam laporan keuangan, dan laporan auditor. Perusahaan
kecil dan menengah dibebaskan dari banyaknya kewajiban laporan keuangan
termasuk laporan gabungan, dan diizinkan untuk menyusun akun singkat dengan
informasi minimun yang telah ditentukan sebelumnya.
Regulasi
dan Pelaksanaan Akuntansi
Dua sumber utama untuk standar
akuntansi keuangan di Kerajaan Inggris adalah undang-undang perusahaan dan
profesi akuntansi. Kegiatan perusahaan–perusahaan yang tergabung di Kerajaan
Inggris secara luas diatur oleh undang-undang yang disebut undang-undang
perusahaan. Undang-undang tersebut telah diperbarui, diperluas, dan digabungkan
selama bertahun-tahun. Sebagai contoh, pada tahun 1991 EU
Directive diimplementasikan, menambahkan aturan hukum yang menyangkut
ketentuan format, prinsip akuntansi, dan akuntansi dasar. Perusahaan –
perusahaan boleh memilih dar format neraca alternative dan empat format akun
laba dan rugi.
Undang-undang tahun 1981 juga
menetapkan 5 prinsip akuntansi dasar:
1. Pendapatan
dan beban disesuaikan dengan dasar akrual
2. Aset dan
Kewajiban individu dalam setiap golongan asset dan kewajiban dihitung secara
terpisah
3. Prinsip
konservatisme (kehati-hatian) diterapan, khususnya dalam pengenalan penghasilan
yang didapat dan semua kewajiban dan kerugian yang ditemukan.
4. Penerapan
kebijakan akuntansi yang konsisten diharuskan dari tahun ke tahun.
5. Prinsip
perusahaan yang terus berjalan bisa diterapkan untuk entitas yang sedang
dihitung.
Undang-undang tersebut berisi aturan
valuasi yang luas yang didalamnya akun bisa didasarkan pada harga perolehan
atau biaya sekarang.Companies Act pada tahun 1985 menggabungkan dan memperluas
legislasi lebih awal dan diubah pda tahun 1989 untuk mengakui EU Seventh
Directive. Undang-undang ini mengharuskan adanya penggabungan lapoan keuangan,
walaupaun penggabungan sudah merupakan praktik standar. Ketentuan hukum
merupakan sesuatu yang umum dan memungkinkan adanya fleksibilitas dalam penerapan
atar kasus.
Enam dewan akuntansi di Kerajaan
Ingris berikut ini dihubungkan memaliu Consultative Committee of Accountancy
Bodies (CCAB), yang dibentuk pada tahun 1970.
1. The
Institute of Chartered Accountants In England and Wales
2. The
Institute of Chartered Accountants In England in Ireland
3. The
Institute of Chartered Accountants In England in Scotland
4. The
Association of Chartered Certified Accountants
5. The
chartered Institute on Managemant Accountants
6. The
Chartered Institute of Public Finance and Accountancy
Hingga 2000, standar audit merpakan
tanggung jawab sebuah dewan dari CCAB. Pada tahun tersebut Accountancy
Foundation dibentuk untuk mengatur dan mengawasi profesi audit.
Sumber :